Indra Bekti dan Aldila Jelita Buat Perjanjian Cerai, Ini Isinya

Selasa, 28 Februari 2023 - 13:36 WIB
loading...
Indra Bekti dan Aldila...
Indra Bekti dan Aldila Jelita dikabarkan membuat perjanjian cerai. Kuasa hukum Aldila, Milano Lubis mengatakan bahwa perjanjian tersebut berisi beberapa poin. Foto/Instagram Aldila Jelita
A A A
JAKARTA - Indra Bekti dan Aldila Jelita dikabarkan membuat perjanjian cerai . Kuasa hukum Aldila, Milano Lubis mengatakan bahwa perjanjian tersebut berisi beberapa poin.

Salah satunya adalah soal hak asuh anak. Milano mengatakan, kedua anak Bekti dan Aldila yaitu Dafania Sahira Indrabekti dan Anabell Eleanor akan diasuh oleh perempuan yang akrab disapa Dila itu.

"Di kesepakatan perceraian ini, kan udah ada kesepakatannya juga bahwa hak asuh ada di Dila," kata Milano dikutip dari kanal YouTube Intens Investiagsi, Selasa (28/2/2023).

Meski hak asuh jatuh di tangan Dila, namun dia ingin membesarkan anak secara bersama. Dila, dijelaskan Milano juga tidak akan menghalangi Bekti untuk bertemu anak mereka.





"Dila juga mempersilahkan Bekti kok, sama-sama," jelas Milano.

Selain hak asuh anak, Milano mengungkapkan bahwa isi perjanjian cerai Dila dan Bekti juga berisi soal harta gono gini. Disebut Milano, keduanya sepakat akan membagi harta bersama secara adil.

"Adapun harta gono gini mereka sepakat dibagi dua. Mau dikasih ke anak-anak atau saudara itu kembali ke masing-masing," ujar Milano.

Disebutkan juga dalam perjanjian itu bahwa Bekti akan tetap memberikan nafkah saat sudah bercerai dengan Dila. Baik untuk kehidupan sehari-hari atau sekolah sang anak.



"Terus nafkah, hidup, sekolah dan segalanya tetap jadi tanggung jawab Bekti," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Aldila Jelita menggugat cerai Indra Bekti. Gugatan cerai dilayangkan perempuan berdarah Belanda tersebut ke PA Jakarta Selatan pada Senin, 27 Februari 2023.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1722 seconds (0.1#10.140)